Om Swastyastu, Para Bhakta se-dharma semoga dalam keadaan sehat dan sejahtera.
Kali ini saya akan membahas tentang Pawintenan. Pawintenan atau Mawinten berasal dari kata"Mawi" dan "Inten". Mawi adalah kata bahasa Kawi yang berarti bersinar, sedang Inten berarti intan atau permata. Dengan demikian , maka orang yang sudah mawinten diibaratkan sebagai permata yang berkilauan karena lahir batinnya sudah disucikan. Mengapa perlu disucikan? sebagai pelayan Ida Sang Hyang Widhi sekaligus pelayan masyarakat, seorang Pinandita harus bertanggungjawab atas kesucian Pura. Karena itu sebelum diresmikan sebagai Pinandita, seseorang yang ditunjuk atau dipilih menjadi Pinandita terlebih dahulu harus disucikan dengan cara menjalani upacara penyucian diri yang dinamakan Upacara Pawintenan.
Photo by Nak Monoh |
Tingkatan Pawintenan Pinandita
Pawintenan Pinandita mempunyai tiga tingkatan yaitu :
- Pawintenan Sari
- Pawintenan Mepedamel
- Pawintenan Samskara Ekajati
1. Pawintenan Sari
Pawintenan Sari merupakan upacara pawintenan yang paling sederhana. Upacara ini hanya dengan memohon wangsuhpada kepada Ida Sang Hyang Widhi di Pura dimana yang bersangkutan akan menjadi Pinandita. Pawintenan Sari harus disaksikan oleh Umat Pura yang bersangkutan. Pinandita yang diwinten dengan cara ini biasanya diberi nama panggilan sebagai Bapa mangku, Ketut Mangku dan sebagainya.
Sasana (Kode Etik) yang harus dijalankan oleh mereka yang sudah mewinten sari adalah :
- Selalu berbuat Dharma, sabar, jujur, berbudi luhur dan santun.
- Selalu teguh melaksanakan sastra agama, memahami Trikona : Utpatti-Sthiti-Pralinaning Sarwa Dewa.
- Bersikap kasih sayang terhadap semua mahluk, tidak suka mabuk, tidak suka berjudi, tidak suka berkelahi, bertengkar dan tidak bergaul dengan orang yang sering berbuat tidak baik.
- Tidak suka mengumbar nafsu.
Pawintenan Sari pada prosesnya menggunakan ayaban Banten Saraswati.
2. Pawintenan Mepedamel
Pawintenan Mepedamel dilaksanakan oleh Pendeta yang sudah mempunyai wewenang untuk melaksanakan Loka Palasraya Pandita atau juga disebut Sang Hyang Yogi Swara selaku Penabean. Uapacara ini harus disaksikan oleh :
- PHDI Kecamatan dan Kabupaten
- Pejabat Pemerintah setempat
- Perangkat Desa Adat
- Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten
- Guru Rupaka dan Keluarganya
Pinandita yang diwinten dengan tingkatan ini diberi gelar atau julukan sebagai Jero Mangku dan diberikan wewenang untuk nganteb banten Dewa Yadnya. Pada waktu nganteb banten sesaji, Pinandita diperkenankan mempergunakan genta atau bajra.
Pinandita dengan julukan jero mangku ini tidak dibenarkan menyelesaikan upacara di luar Dewa Yajna, kecuali atas ijin dari Pendeta yang mewintennya. Disamping itu berdasarkan lontar Sumuka, Pinandita dengan gelar Jero Mangku ini juga belum diperkenankan nganteb banten yang setingkat dengan upacara padudusan dengan banten bebangkit-pala gembal ke atas.
Pawintena Mepedamel mempergunakan ayaban Banten Bebangkit.
Photo by Nak Monoh |
3. Pawintenan Samskara Ekajati
Pewintenan jenis ini merupakan pewintenan untuk meningkatkan status Pinandita, dari Jero mangku menjadi Jero Gede selaku Pinandita. Upacara pewintenan ini dilaksanakan oleh Pendeta yang sudah mempunyai wewenang untuk melaksanakan Loka Palasraya Pandita atau yang disebut juga Sang Yogi Swara selaku Penabean (Guru Pengajian).
Sebelum Upacara pawintenan dilaksanakan , maka calon Jero Gede terlebih dahulu harys mencari Pandita-nabe sebagai Guru. Dimana yang bersangkutan akan melaksanakan apa yang disebut Aguron-guron. Pandita-Nabe tersebut yang secara langsung membina dan mendidik sang calon dengan Dharma Pawikuan sesuai dengan beban fungsi dan jabatan yang akan dipangkunya.
Upacara ini harus disaksikan oleh manggala desa, sama seperti pesaksian Pawintenan Mepedamel seperti uraian di atas. Pada upacara ini menggunakkan ayaban Banten Catur.
Seorang Pinandita dengan julukan Jero Gede, jika telah memenuhi persyaratan tertentu dan dipandang sudah cukup memenuhi syarat untuk meningkatkan kesucian rohani maupun jasmaninya, dikemudian hari dapat melakukan penyucian diri yang sifatnya lebih tinggi yang disebut Mapudgala Dwijati.
Demikian sedikit tentang Jenis dan Sarana Pawintenan Pinandita. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Swaha.
Apa perbedaan jro gd dg bhawati mana yg lebih tggi jabatanx mohon di jelaskan
BalasHapus