Sekretariat
: Pura Angkasa Amertha Dharma Jati, Komplek Lanud Atang Sendjaya,
Jl. Raya Semplak – Salabenda, Bogor – Jawa Barat
Jl. Raya Semplak – Salabenda, Bogor – Jawa Barat
KEPUTUSAN
BADAN
PENGURUS YAYASAN ANGKASA DHARMA JATI
NOMOR :
TENTANG
PENETAPAN
PENGURUS PASRAMAN GANESHA BRAHMACHARI ASHRAM
BADAN
PENGURUS YAYASAN,
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pembinaan dan
pengembangan pendidikan agama Hindu yang diselenggarakan oleh Yayasan Angkasa
Dharma Jati, dipandang perlu menetapkan pengurus Pasraman;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan
pendidikan agama Hindu bagi murid/siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA, Yayasan
Angkasa Dharma Jati menyelenggarakan pendidikan agama Hindu pada Pasraman yang
berlokasi di Pura Angkasa Amertha Dharma Jati, Bogor;
c. bahwa mereka yang namanya tercantum dalam
lampiran Surat Keputusan dipandang cakap dan mampu serta memenuhi syarat
sebagai Pengurus Pasraman Ganesha Brahmachari Ashram masa bhakti 2012 -2015;
Mengingat : 1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ;
3. Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan;
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah RI
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah;
7. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan
Masyarakat Hindu dan Buddha Nomor : DJ.V/92/SK/2003 Tentang Penunjukan
Parisadha Hindu Dharma Indonesia, Pasraman, Sekolah Minggu Agama Hindu sebagai
Penyelenggara Pendidikan Agama Hindu Tingkat SD sampai dengan Perguruan Tinggi.
SUSUNAN
PENGURUS PASRAMAN GANESHA BRAHMACHARI ASHRAM
MASA
BHAKTI 2012 -2015
1.
PELINDUNG :
1. PHDI Kota Bogor
2. Ketua Banjar Bogor
2.
PENASEHAT :
1. Dewa Made Rapin
2. I
Wayan Sulaba
3. I
Nengah Aryana, SE
3.
KETUA : Paryanto, S.Ag
4.
WAKIL KETUA : I Wayan Putra, S.Ag
5.
SEKRETARIS :
Corin Yuniarti, S.Pd
6.
BENDAHARA :
Ni Made Candri
7.
SEKSI BIDANG PENDIDIKAN :
BIDANG KURIKULUM : Ni Nyoman Mariani, S.Ag
BIDANG SARANA PRASARANA : Putu Sukartini
BIDANG KESISWAAN : Ni Wayan Adiarthi, S.SiT, M.M.Kes, M.KM
BIDANG KURIKULUM : Ni Nyoman Mariani, S.Ag
BIDANG SARANA PRASARANA : Putu Sukartini
BIDANG KESISWAAN : Ni Wayan Adiarthi, S.SiT, M.M.Kes, M.KM
Bogor, Juni 2012
YAYASAN ANGKASA DHARMA JATI
Ketua Sekretaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar